PERANGKAT DESA MUNDUK BESTALA BUKA PENDAFTARAN PROGRAM PERLINSOS, PERBEKEL IMBAU WARGA SEGERA DAFTAR

admin_mundukbestala 03 Agustus 2026 08:38:12 WITA

 

Munduk Bestala, 13 Juli 2026 – Pemerintah Desa Munduk Bestala mengumumkan dimulainya masa pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar mulai tanggal 13 Juli hingga 31 Juli 2026. Kegiatan pendaftaran ini dilaksanakan langsung oleh perangkat desa dan dibuka untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan akses terhadap berbagai program bantuan sosial.

Perbekel Desa Munduk Bestala, I Putu Sriyasa, S.H. , menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal bagi warga untuk dapat terdata dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berhak menerima bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan bantuan lainnya .

"Kami mengajak seluruh masyarakat yang merasa membutuhkan untuk segera melakukan pendaftaran. Jangan sampai ada warga yang tidak terdata karena informasi yang terlambat. Perangkat desa kami siap melayani dan membantu proses pendaftaran di kantor desa," ujar I Putu Sriyasa, S.H. saat ditemui di ruang kerjanya .

Mekanisme dan Pendaftaran

Pendaftaran program Perlinsos di Desa Munduk Bestala dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online melalui portal resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/ atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor Perbekel .

Bagi warga yang memilih untuk mendaftar secara mandiri melalui portal online, diimbau untuk telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang aktif . Sedangkan bagi warga yang kesulitan mengakses internet atau memerlukan pendampingan, perangkat desa akan memberikan pelayanan langsung di kantor desa.

Warga yang akan mendaftar dihimbau untuk membawa persyaratan dokumen sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

  2. Kartu Keluarga (KK) .

  3. Nomor telepon aktif.

  4. Dokumen pendukung lainnya jika diperlukan, seperti Nomor ID Pelanggan PLN .

Batas Akhir Pendaftaran

Perbekel I Putu Sriyasa, S.H. mengingatkan bahwa batas akhir pendaftaran adalah tanggal 31 Juli 2026. Keterlambatan pendaftaran berpotensi menyebabkan warga tidak masuk dalam basis data penerima bansos dan kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan pada periode ini .

"Data yang masuk akan diverifikasi dan melalui proses Musyawarah Desa (Musdes) sebelum ditetapkan sebagai calon penerima. Oleh karena itu, kami harap masyarakat segera memanfaatkan waktu yang tersedia," tegasnya .

Pemerintah Desa Munduk Bestala berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan program perlindungan sosial ini tepat sasaran di wilayah Desa Munduk Bestala, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Munduk Bestala

tampilkan dalam peta lebih besar