VERIFIKASI TUNGGAKAN PBB OLEH UPDT-PAD BULELENG III DI DESA MUNDUK BESTALA

admin_mundukbestala 25 November 2025 11:12:33 WITA

MUNDUK BESTALA – Pemerintah Desa Munduk Bestala akan mengadakan kegiatan Verifikasi Data dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah – Pendapatan Asli Daerah (UPDT-PAD) Kecamatan Buleleng III.

 

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 25 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 WITA - selesai
Tempat : Kantor Desa Munduk Bestala

 

Verifikasi ini bertujuan untuk mendata dan memutakhirkan kondisi tunggakan PBB di wilayah Desa Munduk Bestala. Kepada seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban PBB, terutama yang memiliki tunggakan, diharapkan dapat hadir dan berpartisipasi aktif pada hari dan tempat yang telah ditentukan guna kelancaran proses verifikasi.

Kerjasama dan partisipasi warga sangat diharapkan untuk mendukung program ini, guna menciptakan kepatuhan pajak yang baik dan mendukung pembangunan desa.

Mari Wujudkan Kepatuhan Pajak untuk Pembangunan Desa Munduk Bestala yang Lebih Baik!

 

#PajakUntukDesa
#MundukBestalaMaju

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Munduk Bestala

tampilkan dalam peta lebih besar