VERIFIKASI TUNGGAKAN PBB OLEH UPDT-PAD BULELENG III DI DESA MUNDUK BESTALA
admin_mundukbestala 25 November 2025 11:12:33 WITA
MUNDUK BESTALA – Pemerintah Desa Munduk Bestala akan mengadakan kegiatan Verifikasi Data dan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah – Pendapatan Asli Daerah (UPDT-PAD) Kecamatan Buleleng III.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 25 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 WITA - selesai
Tempat : Kantor Desa Munduk Bestala
Verifikasi ini bertujuan untuk mendata dan memutakhirkan kondisi tunggakan PBB di wilayah Desa Munduk Bestala. Kepada seluruh masyarakat yang memiliki kewajiban PBB, terutama yang memiliki tunggakan, diharapkan dapat hadir dan berpartisipasi aktif pada hari dan tempat yang telah ditentukan guna kelancaran proses verifikasi.
Kerjasama dan partisipasi warga sangat diharapkan untuk mendukung program ini, guna menciptakan kepatuhan pajak yang baik dan mendukung pembangunan desa.
Mari Wujudkan Kepatuhan Pajak untuk Pembangunan Desa Munduk Bestala yang Lebih Baik!
#PajakUntukDesa
#MundukBestalaMaju
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- VERIFIKASI TUNGGAKAN PBB OLEH UPDT-PAD BULELENG III DI DESA MUNDUK BESTALA
- RAPAT KORDINASI PERANGKAT DESA & BPD TERKAIT MASALAH KEBERSIHAN LINGKUNGAN DESA
- SIDANG PEMERIKSAAN PETA BIDANG TANAH PTSL OLEH BPN KABUPATEN BULELENG
- SINERGI UNTUK WARGA, BPBD PROVINSI DAN KABUPATEN PANTAU LANGSUNG DAMPAK BANTUAN KEPADA BAPAK SURENA
- POSYANDU REMAJA (8 NOVEMBER 2025)
- POSYANDU LANSIA (7 NOVEMBER 2025)
- POSYANDU BALITA (6 NOVEMBER 2025)















