PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KAB BULELENG 2025

16 Januari 2025 10:24:22 WITA

14 JANUARI 2025 PEMERIKSAAN DARI INSPEKTORAT KAB.BULELENG TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2024.

Berdasarkan hasil rapat kordinasi antara Tim Audit dengan Auditi ( DESA MUNDUK BESTALA KEC.SERIRIT ) PADA:

HARI          : SELASA

TANGGAL  :7 Januari 2025

WAKTU      :11 WITA

Diperoleh kesepakatan sebagai berikut:

1.tujuan audit

  1. Menilai manajemen bahwa tugas pokok dan fungsi telah dilaksanakan secara ekonomis, efesien dan efektif.
  2. menilai prosedur yang digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program
  3. Menilai keharmonisan ,efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber dana dan daya yang medukung pelaksnaan tugas.
  4. menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
  5. memberikan rekomendasi perbaikan.

Prosedur Audit yang dilaksanakan adalah sebagai berikut:

  1. pengumpulan data
  2. Analisis data
  3. Observasi

d.Konfirmasi dan uji petik.

  1. Waktu pelaksanaan audit:

            *pelaksanaan Audit          : 18 hari kerja ( tanggal 6 s/d 31 Januari 2025 )

 

Komentar atas PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KAB BULELENG 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Munduk Bestala

tampilkan dalam peta lebih besar